Jumat, 12 Juni 2020

Era Generasi Z dan Tantangan Pertanian

jaman sekarang semua aspek sudah menggunakan teknologi. baik teknologi yang menjadi alat bantu manusia ataupun teknologi yang memang dipekerjakan. nah banyak yang beranggapan bahwa di jaman ini sudah memasuki jaman pada generasi baru, yaitu generasi Z.

apasih gen Z itu? 
geenerasi Z merupakan lanjutan generasi setelah Y (generasi milenial) yang pada generasi ini angka tahun kelahiran berkisar pada tahun 1995-2010. Menurut Pew Research generasi Z ini tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya teknologi dan ilmu tunjangannya yang akan berkembang menjadi pribadi anti sosial serta pecandu teknologi.

banyak pula yang mendefinisikan generasi Z dengan ungkapan lain, seperti Gen-Tech, Gen-Net, iGen, Digital Natives, dan berbagai istilah lain yang berkaitan dengan teknologi.
masyarakat kelahiran inilah yang menjadi seorang inffluencer dari era digital saat ini



dan apasih kaitannya dengan pertanian?
sudah menjadi rahasia umum bila semua sektor pekerjaan melibatkan campur tangan teknologi. bahkan pada sektor pertanian pun 60% sudah diduukung dengan teknologi buatan manusia. namun seiring jalan nya waktu manusia pada gen-Z ini akan mengembangkan teknologi baru yang mudah aksesnya yang difokuskan untuk perkembangan pertanian Indoneesia.

dalam pengembangan teknologinya dibutuhkan pencetus (individu baru) yang dengan ilmu serta dedikasinya akan menciptakan teknologi.

jika melihat dengan kaca mata dunia, sudah banyak negara yang menggunakan teknologi canggih dalam menglola pertanian negaranya. dengan mengamati dan mempelajari teknologinya akan memungkinkan dengan generasi Z Indonesia akan meniru dan modifikasi teknologi yang ada dengan pertimbangan kondisi lingkungan. sehingga hasil tani akan lebih maksimal dan penggunaan SDM akan lebih terserap lebih baik dan bijak. 

SDM yang ada akan menjadi seorang quality control atas teknologi yang akan dijalankan. teknologi yang ada bukan menjadi penghalang bagi SDM dalam memperoleh kerja melainkan menjadi sumber peluang kerja baru (di sektor baru pula) yang membutuhkan SDM baru dalam pengerjaannya.

Senin, 04 Mei 2020

diputusin hubungan sudah namun apakah di-PHK juga perlu?!

malam semuaa
admin kali ini akan membahas tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yaa bukan pemutusan hubungan relationship lho hihi

nah PHK sendiri berarti Pemutusan Hubungan Kerja antara karyawan dengan pihak perusahaan.
PHK tidak selalu berkonotasi negatif lho gais, hal ini bisa terjadi karena beberapa alasan individu yang menginginkan untuk resign atau tidak bekerja lagi.


terkait ketenagakerjaan sendiri diatur dalam UU No.13 tahun 2003 yaitu terjadi atas


  1. pengunduran diri secara baikbaik atas kemauan pribadi
  2. pengunduran diri karena sudah habis masa umur kerja
  3. pengunduran diri karena habis masa kerja di perusahaan tersebut
  4.  phk karena kesalahan berat
  5. karyawan ditahan oleh pihak yang berwajib 
  6. perusahaan mengalami kerugian, bangkrut
  7. pekerja meninggal dunia
  8. phk dengan alasan efisiensi pekerjaan/perampingan

phk yang banyak terjadi sekarang ini pada masa pandemic covid19 ini sangat mempengaruhi perekonomian bangsa, menurunnya daya beli serta meningkatnya daya konsumsi masyarakat membuat jomplangnya siklus jual-beli. banyak masyarakat yang terkena PHK mendapat pesangon dari perusahaannya, namun dengan daya konsumsi yang masih tinggi pesangon hanyalah uang lewat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja.

masa ini juga menyebabkan pergoyangan ekonomi dari sisi bahan pangan, yang mana ribuan masyarakat Indonesia menimbun bahan pangan dikarenakan ketakutan pribadi tidak kebagiannya stok makanan untuk esok dan lusa keluarganya. permintaan yang melonjak ini lah yang membuat persediaan serta penawaran dari produsen pangan yang tidak sesuai. sehingga menyebabkan terjadinya lonjak harga yang drastis. lonjak harga tidak hanya dialami oleh bahan pangan semata, namun harga barang lainnya kian ikut naik.

melemahnya angka mata uang dan tidak adanya pemasukan akibat faktor phk menyebabkan tindakan kriminal beredar. kriminal dikarenakan pengangguran yang masih membutuhkan makan dan akibat setres pasca pandemic.

tapi, tahukah kamu bahwa roda perputaran ekonomi Indonesia ini semakin serat dalam artian jarang ditemuinya pedagang offline karena diberlakukannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar/social distancing). Jika PSBB diperpanjang terus menerus dampak lainnya adanya utang piutang antara kalangan masyarakat, menurunnya produktivitasan masyarakat, mata uang negara semakin turun dll. sehingga salah satu solusinya adalah dengan kegiatan aktivitas jual beli secara online. 
tentu saja aktivitas jual beli ini tetap mengikuti aturan pemerintah (non-tatap muka) dan kita sebagai masyarakat tetap mendapat pemasukan serta para pembeli juga tidak kesulitan dalam mencari bahan pangan.


selain ituu,
  • solusi dari pemerintah sendiri diberikannya bahan pangan berupa sembako Presiden
  • lalu untuk wilayah Jakarta sendiri (rumah mimin) mendapat bantuan sembako dari Gubernur.
  • serta pemerintah memberikan subsidi biaya listrik 
  • ada beberapa LSM menggalang dana untuk korban Covid19 diberikan dalam bentuk uang tunai, bahan pangan, biaya pengobatan dll


Senin, 20 April 2020

covid-19, apa yang terjadi pada Agribisnis?

covid19 atau singkatan dari corona virus disease pada tahun 2019
virus ini terjadi pertama kali di Wuhan, China pada tahun 2019. penyebaran virus ini bisa melalui tetesan cairan pernafasan tubuh yang menempel pada tangan atau permukaan padat lalu masuk ke tubuh orang yang tidak sakit melalui hidung, mata atau mulut.

penyebaran virus ini sangat cepat, dan mematikannya membutuhkan waktu yang lama dan membutuhkan alat penunjang yang memadai. melihat dari perkembangan virus ini, masyarakat menjadi awas dalam berpergian, memegang benda, pola hidup berubah menjadi lebih bersih dengan seringnya mencuci tangan dan menyegerakan untuk mandi setelah berpergian. hal-hal tersebut dilakukan oleh banyak masyarakat mengingat bahayanya virus ini, sehingga mereka mencegah penularan virus.

lalu apakah covid19 ini berdampak pada sektor agribisnis?
jawabannya : tentu saja.


mengapa demikian? covid19 ini mengancam kehidupan masyarakat dari berbagai wilayah. maka tentu saja pemerintah menindaklanjuti terkait penyakit serta cara pencegahan penularan virus. langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah memberlakukan sistem Work From Home (WFH). WFH yang direncanakan awalnya hanya 15 hari, terhitung 15 maret hingga 30 maret 2020. namun, melihat tingginya angka suspect ODP corona menyebabkan pemerintah mengambil langkah tegas yaitu memperpanjang jangka WFH dan menerapkan sistem PSBB (pembatasan sosial berskala besar) para masyarakat di himbau untuk berjarak minimal 1 (satu) meter antar sesama. diperlukannya isolasi mandiri, lockdown dengan hastag #dirumahaja dan lain lain. Pemberlakuan ini diketatkan oleh pemerintah agar negara cepat pulih dan masyarakat yang terjangkit atau yang masih berstatus ODP dapat disembuhkan oleh tim medis tanpa menambah angka penderita lagi.

jadi bagaimanakah hubungannya dengan sektor agribisnis? bisnis sektor pertanian ini menjadi bisnis yang paling di agung-agungkan saat pandemi corona seperti ini. pasalnya, kebutuhan masyarakat akan bahan pangan semakin meningkat. orang berlomba-lomba dalam membeli dan menyimpan bahan makanan untuk keluarganya. upaya ini dilakukan karena kebanyakan masyarakat takut terjadinya kehabisan bahan pangan.
hal ini menjadi titik yang perlu diperhatikan.
sektor agribisnis diminta untuk tetap berjalan baik proses tanam hingga proses olahnya. pemerintah memberi pengecualian terhadap sektor agribisnis ini. namun, dalam keadaan negara tidak stabil seperti ini menjadikan harga bahan baku menjadi melonjak yang berakibat harga hasil produksi ikut melonjak. harga yang tidak stabil seperti ini yang menjadikan para masyarakat semakin berlomba-lomba untuk membeli bahan untuk di stok. lalu sumberdaya manusia/tenaga kerja agribisnis pun harus mencurahkan sekuat tenaga dalam mengoptimalisasikan hasil taninya, sehingga hasil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

poin dampak pada sektor sdm agribisnis :

  • sdm tidak melakukan wfh karena harus bekerja dalam pemenuhan pangan.
  • harga bahan melonjak tinggi, mengakibatkan cost usaha yang meninggi.
yang perlu dilakukan adalah integrasi antar sesama pelaku pemenuh pangan. integrasi dapat berupa bentuk kerjasama dengan meminimalisir pegawai didalam satu ruangan. pembatasan komunikasi tatap muka antar karyawan, memberlakukan shif kerja. integrasi sdm ini dilaksanakan agar mencegah penyebaran virus corona tetapi kegiatan produksi pangan sektor agribisnis juga tetap berjalan.




Nama : Nerangihati
NIM   : 17105006
Manajemen Sumberdaya Manusia Agribisnis

Era Generasi Z dan Tantangan Pertanian

jaman sekarang semua aspek sudah menggunakan teknologi. baik teknologi yang menjadi alat bantu manusia ataupun teknologi yang memang dipeker...